****__ Selamat Datang & Terimakasih sudah mengunjungi blog kami__ ****

Ngeblog bareng yuuks biar tambah wawasan ... ****

Senin, 03 Mei 2010

AKSELERASI TRANSFORMASI POLRI


AKSELERASI TRANSFORMASI POLISI MENUJU POLRI YANG MANDIRI, PROFESIONAL DAN DIPERCAYA MASYARAKAT

Kondisi Kepolisian Republik Indonesia ( POLRI ) pada saat ini masih mempunyai kekurangan tetapi saya rasakan cukup membanggakan, sebagai hasil kerja keras dari para senior pendahulu Polri sehingga merupakan kewajiban saya untuk memelihara kondisi yang baik tersebut untuk melanjutkan mengaklerasikan peningkatan kinerja dalam rangka proses transformasi Polri ke depan menuju Polri yang profesional, bermoral dan modern serta dipercaya masyarakat.

Sejak reformasi bergulir, secara simultan program  pembangunan Polri terlaksana sejajar dengan program pembangunan nasional, dengan titik berat pada pembangunan instrumental, struktural dan kultural. Harus jujur diakui bahwa pembangunan ketiga aspek tersebut masih belum sepunuhnya memenuhi harapan masyarakat, terutama pembangunan pada aspek struktural. Fungsi Polri dituntut untuk memberikan hasil akhir berupa terwujudnya rasa aman masyarakat dan terciptanya keamanan dalam negeri yang meliputi terpiliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Untuk mencapai hasil akhir, Polri tidak dapat bekerja sendiri, tetapi memerlukan suatu kerjasama dan kemitraan yang erat dengan masyarakat serta elemen masyarakat lainnya seperti Instansi Pemerintahan dan organisasi profesional pelibatan masyarakat diperlukan karena sejatinya akar permasalahan Kamtibmas ada dan berkembang dalam masyarakat. Kemitraan dengan masyarakat menjadi model pemolisian yang lebih bersifat preventif ( community policing ), dan memerlukan "trust" dari masyarakat. Kemitraan lainnya juga diperlukan dengan TNI, sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengamanatkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keamanan, Polri dapat meminta bantuan TNI, dan sebaliknya dalam keadaan darurat militer dan keadaan perang, Polri memberikan bantuan kepada TNI.

Sebagaimana lazimnya sebuah organisasi modern dalam rangka berupaya mencapai hasil akhir, Polri membutuhkan seorang pimpinan utnuk menjalankan roda organisasinya, dalam hal ini adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri ). Sebagai sebuah posisi yang memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap dinamika organisasi Polri, maka posisi Kapolri sangat strategis dalam menentukan keberhasilan Polri guna menjawab segala tantangan yang ada saat ini, esok maupun di masa depan. Inilah yang disebut dengan akuntabilitas eksternal ( external accountability ) pada sebuah organisasi.

Posisi Kapolri juga akan menentukan dan sekaligus bertanggung jawab terhadap perfoma setiap personil dalam organisasi Polri. Profesionalitas Polri, sesuai dengan tugas pokok, fungsi, dan peran Polri, tentu akan memberikan dampak positif. Di sisi lain, perfoma ynag rendah dan tindakan yang menyimpang, akan merugikan Polri baik secara parsial maupun institusional. Kapolri harus bertanggunmg jawab dan melakukan pembinaan lebih jauh atas hal ini . inilah yang disebut dengan akuntabilitas internal ( internal accountability ) pada sebuah organisasi.

Setiap pimpinan organisasi di manapun di dunia ini, pasti tidak akan terlepas dari akuntabilitas eksternal serta internal. Kedua akuntabilitas ini juga dijadikan acuan dalam menyusun program kerja ke depan mengacu kepada akuntabilitas eksternal dan internal tersebut.

Program ini saya sebut dengan TIGA PROGRAM AKSELERASI UTAMA. Jadi ada tiga pekerjaan besar yang akan saya lakukan ke depan, jika diberi amanah untuk mengemban jabatan Kapolri, ketiga program tersebut adalah :

1. Keberlanjutan program atau program sustainability.

2. Peningkatan kualitas kinerja atau performa quality improvements.

3. Komitmen terhadap organisasi atau organization commitment.


Ketiga program akselarasi utama tersebut merupakan kesatuan yang utuh, ibarat sebuah tombak trisula yang siap melejit menuju sasarannya serta saling mendukunga satu dengan yang lain sehingga saling kuat.

PROGRAM AKSELERASI 1 : KEBERLANJUTAN PROGRAM ORGANISASI ( ORGANIZATION PROGRAM SUSTAINABILITY )

Pada program ini, terdapat dua hal utama, yaitu melanjutkan visi dan misi Polri, serta melanjutkan program prioritas sebelumnya. Dalam kehidupan berorganisasi, keberlanjutan atau kesinambungan merupakan salah satu syarat mutlak. Jika setiap ganti pimipinan selalu ganti visi, misi dan program, maka bisa dipastikan organisasi mengalami discontinuity dan ini jelas tidak baik. Walaupuin demikian, terobosan-terobosan batu pun akan saya lakukan, dan akan dijelaskan pada program akselerasi kedua nantinya.

MELANJUTKAN VISI DAN MISI POLRI

Memandang posisi KApolri ke depan, seakan-akan juga memandang bagaimana institusi Kepolisian nasional ini akan di bawa. Semua itu dirancang dalam program kerja Kapolri ke depan yang diantaranya telah dirumuskan dalam bentuk Grand Stategi Polri ( 2005 - 2025 ), pemantapan visi dan misi Polri, dan kebijakan implementasi.

Perumusan Grand Strategi POlri 2005 - 2025 mencerminkan upaya Polri secara gradual untuk mencapai hasil akhir tugas dan fungsi Polri, yang dibagi dalam 3 tahap :
1. Tahap I Trust Building ( 2005 - 2025 )
Keberhasilan Polri dalam menjalankan tugasnya memerlukan dukungan dan kerjasama masyarakat dengan landasan kepercayaan ( trust ).
2. Tahap II Partnership Building ( 2010 - 2014 )
Merupakan kelanjutan dari tahap I, dimana perlu dibangun kerjasama yang erat dengan berbagai pihak yang terkait dengan pekerjaan Polri.
3. Tahap III Strive Excellence (2016 - 2025 )
Membangun kemampuan pelayanan public yang unggul dan dipercaya masyarakat. Pada tahap ini kebutuhan masyarakat akanlebih mengharapkan pelayanan multi dimensional yang efektif dan efisein.

Kemudian pedoman Polri juga telah merumuskan visi Polri yaitu :


" Terwujudnya Postur Polri yang professional, bermoral dan modern sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat yang terpercaya dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hokum ".

Sedangkan secara sistematis misi Polri adalah sebagai berikut :
1. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, tanggap/progresif dan tidak diskriminatif agar masyarakat bebas dari segala bentuk gangguan fisik dan psikis.
2. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang waktu di seluruh wilayah serta memfasilitasi keikutsertaan masyarakat dalam memelihara kamtibmas di lingkungan masing-masing.
3. Memelihara kamtibcarlantas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran orang dan barang.
4. Mengembangkan perpolisian masyarakat ( Community Policing ) berbasis pada masyarakat patuh hukum ( Law Abiding Citizen ).
5. Menegakkan hukum secara profesional dan obyektif, proporsional, transparan dan akuntabel untuk menjamin adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
6. mengelola secara profesional, transparan dan akuntabel seluruh sumber daya Polri guna mendukung keberhasilan tugas Polri.

Berdasarkan visi dan misi tersebut, maka kebijaksanaan implementasi juga telah dirumuskan yang mencakup 6 bidang meliputi :
1. Penyempurnaan Grand Strategi Polri 2005-2025, yang tidak menitik beratkan pada pencitraan polri semata, tetapi juga memperhatikan aspek aspek keamanan dalam negeri secara keseluruhan, dengan mempertimbangkan tuntutan kebutuhan masyarakat dan tantangan global termasuk pengamanan wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar.
2. Melanjutkan upaya pemeliharaan dan peningkatan Sabilitas Kamtibmas melalui program penanggulangan 4 (empat) jenis kejahatan serta akseterasi perpolisian masyarakat.
3. Meningkatkan peran dan pemberdayaan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Polri untuk melakukan kajian dan analisis dampak perkembangan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas pokok Polri.
4. Mengintensifkan pemanfaatan teknoiogj Informasi dai komunikasi untuk mewujudkan eflsiensi, transparansi dan akuntabilitas.
5. Meningkatkan kerjasama dalam dan luar negeri dalam menghadapi perkembangan dan permasalahan global dengan prinsip kebersamaan dan kemitraan yang saling menguntungkan.
6. menggali kearifan lokal masyarakat dan kearifan internal yang diimbangi dengan kemampuan manajerial Pimpinan Polri.

Secara prinsip, semua masih sangat relevan dengan kondisi sekarang, maupun kondisi yang akan kita hadapi bersama ke depan. Jika kita amati dengan seksama, kendati sudah banyak kemajuan yang diraih melalui program yang dilakukan untuk mencapai visi dan misi tersebut oleh Kapolri sebelumnya, tetapi masih harus diakui masih banyak ruang yang terbuka bagi investasi maupun pembenahan yang harus dilakukan oleh Kapolri yang baru. Memang pada organisasi manapun, tidak ada visi dan misi yang bisa dicapai secara instan. Semuanya harus dilakukan tahap demi tahap, bahkan seringkali mengalami beberapa pergantian kepemimpinan organisasi.

Bersama ini saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan mengubah visi dan misi polri yang sudah ada tersebut, tetapi akan menjalankan program prioritas baik yang sudah dirintis oleh Kapolri sebelumnya, ditambah dengan apa yang menurut saya masih perlu mendapatkan perhatian khusus maupun revitalitas dan akselaritas ke depan.

Dengan menganalisa perjalanan sejarah polri, baik pencapaian yang lebih diraih maupun kekurangan yang mesti dibenahi, maka saya mempunyai program kerja prioritas untuk membawa Polri menjadi organisasi pelayanan publik yang semakin profesional, berintergritas dan berkualitas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakana hukum, memberikan perlindungan, pengayoman,dan pelayanan prima kepada masyarakat, serta memiliki kemampuan untuk terus berkembang, bermitra dengan berbagai pihak dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi.


Dalam periode sebelumnya, polri telah meletakan landasan yang kokoh melalui berbagai upaya reformasi di internal Polri, dimana hal tersebut tealh membuat Polri semakin kuat dalam melakukan fungsinya untuk memberantas segala bentuk tindakan terorisme dan lain sebagainya. Hal ini akan terus ditingkatkan dan secara simulan melengkapi dengan fokus peningkatan kualitas yang semakin tinggi, baik dalam hal sumber daya manusia maupun proses kerja.

Bagi saya, Polri ke depan harus semakin baik dalam menampilkan dua wajah, yaitu di satu sisi "wajah tegas" nya semakin kuat dan kokoh dalam memberantas dan menanggulangi pelanggar-pelanggar hukum, terutama tindak kejahatan yang merugikan keuangan negara dan meresahkan masyarakat seperti korupsi, perjudian, narkoba, pembalakan liar dan lain-lain.

Namun juga di sisi yang lain menampilkan "wajah harmonis" nya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan berbagai pelayanan kepolisian.

MELANJUTKAN PROGRAM KERJA PRIORITAS

Pada awal kepemimpinannya, Jenderal Polisi Drs. Sutanto mencanangkan sejumlah program untuk masa kepemimpinannya, dan prioritas program difokuskan pada isu-isu berikut ini:


* Perjudian. Penindakan terhadap berbagai bentuk perjudian akan tetap dilaksanakan secara konsisten tanpa pandang bulu, karena ini merupakan bukti dari keseriusan Polri untuk mengatasi perjudian.

* Narkotika dan sejenisnya. Narkotika dan sejenisnya merupakan isu yang cukup signifikan juga bagi Polri. Badan Narkotika National (BNN) mencatat bahwa di Indonesia sekitar empat juta jiwa sekarat mengidap ketergantungan narkoba dan Rp. 30 triliun melayang akibat praktek penyalahgunaan Narkoba. Setiap tahunnya sekitar 15 ribu jiwa tewas sia-sia, Indonesla tak lagi jadi sekedar transit perdagangan barang haram ini, tetapi juga menjadi pasar potensial sekaligus produsen narkoba. Oleh karena itu penanggulangan dan pemberantasan Narkoba akan menjadi prioritas Polri ke depan.

* Terorisme.Tertangkapnya sejumlah pelaku aksi terorisme di Indonesia buakn berarti bahwa aksi terorisme di Indonesia tealh berakhir. Dalam konteks global, terorisme masih menjadi ancaman bagi Indonesia. Polri tidak akan pernah berhenti memerangi terorisme dan adalah kebanggaan bagi Indonesia bahwa konsep deradikalisasi yang diperkenalkan Polri tealh diadopsi oleh beberapa negara dalam rangka pemberantsan terorisme.

* Kejahatan yang berpotensi merugikan kekayaan negara ( korupsi, illegal logging, illegal fishing dan illegal minning ). Penindakan terhadap kejahatan bentuk ini akan dilaksanakan maksimal sepanjang tahun untuk menyelamatkan kekayaan negara yang selama ini dinikmati hanya oleh oknum tertentu.

* Kejahatan jalanan. Kejahatan jalanan merupakan isu yang paling mendasar bagi Kapolri kedepan. Penindakan kejahatan ini menjadi prioritas oleh karenanya dampaknya langsung dirasakan masyarakat luas.

* Perdagangan orang ( Trafficking ). Polri akan terus melakukan upaya penanggulanggan dan pemberantasan tindak pidana ini karena menyadari bahwa ada terkait dengan elemen dan pengiriman TKI yang mendatangkan devisa bagi negara, yang biasanya merupakan pintu awal tindak pidana ini.

* Reformasi Polri. Reformasi polri bukan suatu proses yang bisa ditempuh dalam jangka waktu pendek, namun juga bukan ditempuh dalam jangka wakru yang tidak terbatas. Tahun 2015 merupakan awal bagi wujud nyata berhasil atau tidaknya reformasi Polri. Oleh karena itu, sejumlah langkah akselerasi dan pelengkapan bagi reformasi polri perlu segera dilakukan, terutama dalam hal reformasi kultural dan penggalangan kerjasama dan kemitraan dengan berbagai pihak.

Untuk mendukung akselerasi keberlanjutan program prioritas tersebut di atas, maka saya merencanakan juga beberapa program untuk meningkatkan kinerja Polri, dengan tetap berpegang pada prinsip hemat struktur kaya fungsi dan tidak membebani anggaran yang ada yaitu :


1. Penempatan Detasemen 88 Anti Teror (Den 88/AT) yang selama ini diwadahi dalam struktur organisasi di masing-masing Polda, maka kedepan penempatan Den 88 /AT secara selektif akan ditempatkan pada 8 wilayah strategis yang masing masing mernbawahi beberapa Propinsi,
2. Pembangunan Polisi Perairan (Polair) untuk efektifitas pelaksanaan tugas pengamanan vilayah perairan Indonesia, dengan menempatkan pangkalan Polair yang baru pada 6 (enam) wilayah perairan strategis, dalam rangka penegakan hukum di laut dan sekaligus untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI.
3. Pembangunan INAFIS (Indonesian Automatic Fingerprint Information System), yang dapat mendukung program pemerintah dalam rangka SIN (Single Identification Number), dan memperkuat upaya pembuktian secara ilmiah terhadap pelaku tindak kejahatan dalam proses penyidikan.
4. Pembangunan PUSIKNAS (Pusat Informasi Krirninal Nasional) sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga diperoleh informasi kriminal secara akurat berupa data kejahatan, pelanggaran dan jejak rekam kriminal secara nasional.
5. Melanjutkan pembangunan kesatuan kewilayahan dalam rangka mengikuti perkembangan pamekaran wilayah pemerintahan dengan titik berat pada wilayah perbatasan.
6. Manajemen keuangan Polri akan dikelola sesuai dengan norma keuangan Negara, diupayakan tepat guna dan tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyimpangan, dan setiap penganggaran orientasinya berbasisi kinerja.

Fokus akselerasi yang juga akan saya prioritaskan adalah pengembangan dan pembentukan kerjasama dengan berbagai pihak yaitu berupa :
1. Kerjasama Interdepartemen Lintas Sektoral. Polri akan mengajak seluruh instansi yang terkait dengan pelaksanaan tugas Polri untuk bahu-membahu menghadapi setiap permasalahan yang timbul dan mencari solusi yang komprehensif untuk terciptanya situasi yang kondusif dalam rangka mendukung pembangunan nasional. Kerjasama ini juga sekaligus dapat menjadi cara pengawasan oleh pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan tugas Polri. Polri akan terbuka terhadap pengawasan dari pihak lain seperti DPR, Ombudsman, Komnas HAM, KPK, BPK dan Kompolnas, karena Polri menyadari pengawasan tersebut pada prinsipnya adalah untuk mencapai hasil yang maksimal. Kerjasama dengan pihak TNI juga diperlukan sebagai kekuatan pengganda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hubungan yang harmonis harus terus ditingkatkan pada semua tingkatan sehingga terbentuk pernahaman terhadap tanggungjawab bersama dalam permasalahan keamanan.
2. Kerjasama Kepolisian Internasional. Sebagai anggota ICPO-Interpol, Polri mewakili kepentingan Indonesia di forum international sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kerjasama kepolisian dalam wadah ICPO - Interpol merupakan suatu hal yang mutlak dilakukan, karena modus operandi kejahatan dan terjadinya tindak kejahatan tidak lagi diberantas oleh ruang dan waktu. Oleh karena Polri akan terus meningkatkan hubungan kerjasama dengan Negara-negara anggota ICPO Interpol. Hal yang sama juga akan dilakukan oleh Polri dalam kerjasama kepolisian di Negara - negara Asean, dalam wadah ASEANAPOL. Disamping kerjasama dalam rangka wadah di atas, Polri juga akan mengembangkan kerjasama dengan Kepolisian Negara tertentu. Semua kerjasama ini akan diarahkan polri untuk menyelesaikan berbagai masalah hukum dan penyelesaian tindak pidana kejahatan.
3. Kerjasama dengan masyarakat melalui Perpolisian Masyarakat ( Community Policing ), sinergitas antara inisiatif masyarakat dan dukungan polri merupakan kekuatan dan sarana pokok dalam memecahkan permasalahan untuk mencegah kejahatan. Program kemitraan dengan masyarakat akan terus ditingkatkan oleh Polri untuk mewujudkan daya tangkal masyarakat, di mana keberadaan polri merupakan motivator bagi tumbuhnya siskamtibmas swakarsa. Pengembangan Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat ( BKPM ) akan terus ditingkatkan dengan melibatkan juga peran Pemerintah Daerah.

PROGRAM AKSELERASI 2 : PENINGKATAN KUALITAS KINERJA ORGANISASI ( PERFORMACE QUALITY IMPROVEMENT )

Pada program akselerasi kedua ini, saya ingin menyampaikan berbagai program yang akan menjadi perhatian saya selain kelanjutan program prioritas sebelumnya, Semua program yang saya uraikan pada program kedua ini juga merupakan program prioritas jika saya diberi amanat dan dipercaya sebagai Kapolri nantinya, Ada tiga hal yang juga akan menjadi prioritas, yaitu mempercepat transformasi kultural, rnembenahi SDM Polri dan sistern pendidikan Polri, serta mengembangkan budaya pelayanan (service culture}.

MEMPERCEPAT TRANSFORMASI KULTURAL

Setelah delapan tahun berjalan pasca pemecahan Polri dari TNI, temyata masih panjang jalan yang harus ditempuh Polri sebagai institusi yang sedang bermetamorfosis menjadi lembaga yang sepenuhnya sipil. Mesti harus diakui bahwa berbagai pembenahan menuju Polri yang profesional; bermoral dan modern terus dilakukan. Hanya saja pembenahan tersebut belum cukup kuat untuk mewujudkan Polri kedalam tatanan yang diharapkan. Terdapat penilaian bahwa reformasi Polri belum menyentuh substansi, seperti reformasi pendidikan di Polri, dan kultur Polri yang masih mempertahankan pola lama. Kenyataan ini makin menyulitkan Polri secara kelembagaan dalam membangun institusi yang profesional dalam bingkai polisi sipil.

Akselerasi transformasi kultural pertu dititikberatkan pada berbagai aspek berlkut :

1. Membangun mentalitas dasar yang menjiwai pengambilan keputusan yaitu bahwa masyarakat dan Polisi merupakan mitra yang sejajar, tanpa menghilangkan jati dirinya yang tegas dalam menegakkan hukurn.
2. Memperjelas etos kerja dengan motivasi yang baik untuk bertindak berani, jujur, bersih dan berhasil dalam menjalankan setiap tugas.
3. Menginternalisasi nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya dengan fokus bahwa fungsi mereka adalah melayani, bukan untuk dilayani.
4. Meningkatkan efektifitas pengawasan dalam setiap pelaksanaan tugas.
5. Membangun kemampuan kepemimpinan yang kuat untuk memberikan teladan bagi bawahannya dan masyarakat.

Perubahan suatu budaya sejatinya terdiri dari tiga lapisan, yaitu Perubahan artefak atau yang terlihat secara kasat mata, lalu Parut ahan perilaku yang bentuknya abstrak tetapi masih terobservasi dengan kasat mata, dan yang paling sulit, Perubahan kayakinan atau paradigma. Oleh karena itu, dalam melakukan perubahan budaya, sebuah organisasi harus melakukan perubahan hingga kepda nilai dan keyakinan. Perubahan ini akan menentukan sukses tidaknya perubahan budaya yang ingin dicapai oleh Polri.

Perubahan fisik atau atefak dengan mudah dapat dilakukan. Perubahan perilaku dilakukan dengan cara memperbaiki serta menyusun piranti lunak organisasi sebagai landasan sistem dan prosedur dalam bertugas di Polri, baik untuk operasional maupun pembinaan organisasi. Sementara itu perubahan paradigma, tidak ada jalan lain, kecuali dengan sistem pendidikan yang memadai dan mendasar. Terkait dalam koridor perubahan atau tranformasi kultural ini, maka fokus perhatian saya kedepan adalah sistem pendidikan pengembangan SDM Polri.

Bicara tentang manajemen transformasi kultural Polri setidaknya terdapat tiga hal yang menjadi perhatian utama yaitu :

* Budaya dan tujuan besar Polri. Budaya harus dianggap sebagai bagian penting dalam mencapai tujuan besar. Dlam konteks Polri, penentuan tujuan besar Polri merupakan basis paling utama dalam melakukan perubahan, terutama perubahan budaya. Selain itu, gambaran dari tujuan besar tersebut juga haruslah jelas dalam artian mudah dipahami dan tidak menimbulkan multi interpretasi.

* Faktor faktor penentu budaya. Budaya yang ingin dicapai oleh Polri ditentukan oleh sejumlah faktor. Faktor utama yang dominan adalah kepemimpinan dan kedaulatan. Sedangkan faktor - faktor lainnya yang menjadi faktor - faktor penentu budaya adalah sistem, kompetensi dan strategi perubahan.

* Proses tranformasi budaya. Dalam menentukan proses tranformasi budaya yang akan dilakukan, hal - hal yang harus diperhatikan antaranya adalah menyadarkan perlunya perubahan dengan melakukan perubahan dalam aspek strategis, tataran implementasi dan menentukan keberhasilan secara teratur.

Selain itu harus diperhatikan dampak lebih lanjut dari perubahan budaya Polri. Aspek kultural, Instrumental ( Inspiration ) dan kultural ( Institution ) tidak akan pernah lepas satu sama lain. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang akan saling mempengaruhi.

PEMBENAHAN SDM POLRI DAN SISTEM PENDIDIKAN POLRI

Pemolisian yang sekaran ini dikembangkan dalam negara - negara yang modern dan demokratis adalah pendekatan proaktif pemecahan masalah ( problem solving ), yang lebih mengedepankan mengedepankan pecegahan kejahatan ( crime prevention ). Dalam pemolisiannya , polri berupaya menuju pemolisian yang sesuai dengan fungsi polisi sebagai kekuatan sipil yang diberi kewenangan untuk menjadi pengayom masyarakat, epnegak hukum, dan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan demikian pemolisian yang diterapkan dapat berjalan secara efektif dan dapat diterima atau cocok dengan masyarakatnya sesuai dengan corak masyarakat dan kebudayaannya, berorientasi pada masyarakat, dan untuk memecahkan masalah sosial yang terjadi.

Salah satu upaya yang penting dilakukan dalam hal ini adalah dengan melalui penyiapan sumber daya manusia yang dimiliki pengetahuan secarakonseptual maupun teorikal, yang berkaitan dengan maslah - masalah social dalam melaksanakan pemolisiannya.

Pengelolaan sumber daya manusia memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kinerja, produktifitas dan pencapaiaan tujuan organisasi, karena sumberdaya manusia merupakan modal dasar dalam menentukan kemampuan organisasi Polri dalam melayani masyarakat yang memiliki banyak tuntutan. Minyikapi tuntutan dari masyarakat ini, Polri harus engambil langkah pembenahan kedalam tubuh Polri, terasuk pembenahan sistem pendidikan Polri.

Di sisi lain secara kualitas Polri juga harus berupaya untuk memenuhi rasio jumlah Polisi terhadap jumlah penduduk Indonesia, sehingga pada tahun 2009 dapat mencapai 1 : 500, dimana standar PBB adalah 1 : 350.

* Prisip nilai tambah ( Value added ). Setiap proses pndidikan didalam jenjang karir Polri haruslah memberikan nilai tambah berupa penambahan kompetensi bagi peserta didik. Dengan demikian, setiap program pendidikan harus mendefinisikan dengan jelas, kompetensi apa yang diperoleh peserta didik nantinya setelah mengikuti program pendidikan tersebut.

* Prinsip kesamaan peluang ( equal oppurtunity ). Setiap proses pendidikan haruslah memberikan peluang yang sama untuk kelulusannya dalam meniti karir. Dengan demikian, tidak ada lagi istilah jalur cepat atau pun jalur lambat. Prinsip kesamaan peluang mengatakan bahwa hanya ada satu jalur dalam pendidikan untuk meniti karir, dan setiap orang memiliki peluang yang sama.

* Prinsip keselarasan eksternal ( external aligament ). Prinsip ini mengatakan bahwa sistem pendidikan didalam sebuah organisasi sebaiknya mengacu pada sistem pendidikan yang lazim digunakan dan diakui oleh regulasi di sebuag Negara. Ini berarti sistem pendidikan didalam lingkungan Polri juga sebaiknya mengacu pada sistem pendidikan nasional Republik Indonesia yang diatur oleh Undang - Undang Pendidikan Nasional. Dengan demikian, produk sistem pendidikan Polri dapat diselaraskan dengan produk sistem Pendidikan Nasional pada umumnya.

* Prisip efisiensi ( effeciency ). Prinsip efisiensi mengatakan bahwa sistem pendidikan yang terdapat didalam sebuah organisasi harus dilaksanakan secara efisien, baik dari sisi pemanfaatan sumber daya pendukung, waktu, maupun biaya pelaksanaan. Kita membutuhkan suatu sistem pendidikan yang singkat, tetapi memberikan nilai tambah yang signifikan untuk mengembangkan kompetensi sumber daya manusia Polri. Keterbatasan anggaran selalu menjadi masalah, dimana terdapat beberapa jalur pendidikan Polri terutama perwira, memang belum menunjukan prinsip efisiensi ini.

* Prinsip kesinambungan ( sustainability ). Belajar adalah suatu kegiatan yang tidak pernah berhenti. Belajar adalah suatu proses yang berkesinambungan, tidak harus selalu berarti belajar didalam kelas. Kita juga dapat belajar sambil bekerja denga jarak jauh ( distance learning ), baik dengan menggunakan teknologi canggih seperti internet maupun sederhana. Dengan demikian, suatu sistem pendidikan harus mampu menjawab bagaimana nantinya sumber daya manusia yang ada didalam organisasi dapat belajar secara berkesinambungan walaupun sambil bekerja ( countinuing education ) walau seorang personil Polri sedang ditugaskan didaerah terpencil sekalipun

Dengan demikian, sesuai dengan akselerasi pencapaian sasaran prioritas Polri, maka untuk pengembangan kompetensi sumber daya manusia perlu dilakukan penyusunan kurikulum yang lebih aplikatif dan diarahkan untuk membentuk anggota Polri yang profesional memiliki kemahiran dan sikap terpuji serta memiliki kepatuhan hukum yang tinggi. Pola kegiatannya adalah memberdayakan dewan kurikulum secara optimal, menserasikan kurikulum antar jenis dan jenjang pendidikan, kurikulum berbasis kompetensi, serta kurikulum yang mengarah pada filosofi pendidikan Polri.

Dalam aspek pengembangan sumber daya manusia, juga akan diakselerasikan dan ditingkatkan berbagai bidang manajemen sumber daya manusia. Untu rekrutmen, Polri akan terus menyempurnakan implementasi kebijakan mencari bibit unggul ( termasuk prinsip "Local Boy The Local Job" ), kaderisasi, dan penetapan proses yang transparan, obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam hal pembinaan karir, Polri akan terus meningkatkan implementasi kebijakan the right man on the right place dengan didasarkan pada prestasi, obyektif, adil, moralitas, pendidikan, dan kompetensi.

Selain itu, sejumlah analisis dalam rangka evaluasi terhadap kndisi Polri saat ini juga diperlukan. Tujuannya adalah untuk mengintegrasikan dan memperbaharui setiap eleman yang ada dalam sistem pendidikan Polri. Analisis tersebut antaranya adalah terhadap sistem pendidikan untuk perwira dan bintara, organisasi pendidikan Polri, dan materi ajar yang diberikan. Adapun, dari analisis tersebut, dapat dihasilkan sejumlah rekomendasi yang kompehensif dalam bentuk cetak biru ( blue print ) yang bertahap dan berkesinambungan ( sustainable ) sistem pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi. Hal ini misalnya sudah diterapkan pada beberapa fungsi di Polri, seperti misalnya cetak biru reserse kriminal Polri.

MENANAMKAN BUDAYA MELAYANI
( SERVICE CULTURE )

Menjadi kewajiban seluruh komponen bangsa guna membantu Polri dalam mengemban tugas tersebut. Polri sendiri menyadari akan hal itu, sehingga selalu berusaha mendekatkan diri kepada masyarakat. Antara lain melalui kepolisian sektor ( polsek )sebagai ujung tombak telah membentuk Forum Kemitraan Permolisian Masyarakat ( FKPM ), disetiap desa. Konvergensi Polri da masyarakat diperlukan dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negri.

Tugas pelayanan terhadap masyarakat mungkin belum memuaskan seluruh lapisan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh masih adanya pemikiran sebagian anggota Polri yang menjadikan masyarakat sebagai objek pelayanan. Hakikat pelayanan polisi kepada masyarakat adalah wujud pengabdian anggota Polri pada hukum. Sebagaimana diketahui, setiap orang mempunyai kedudukan yang sama dibawah hukum. Sikap luar anggota Polri adalah cerminan moral di dalam diri mereka. Padahal setiap anggota Polri merupakan hukum yang hidup, tanpa polisi, peraturan perundang - undangan hanya doktrin mati tanpa arti apa - apa. Ada beberapa hala yang perlu mendapatkan perhatian dalam rangka peningkatan kinerja ( pelayanan masyarakat dan penegakan hukum ) Polri. Diantaranya adalah pengembangan secara internal dan external.

Dalam manajemen pelayanan kita mengenal teori well MES, mengenai syarat untu memperoleh aparat penegak hukum yang baik. Syarat tersebut adalah well motivation, well education, dan well salary.

* Pertama, well motivation. Motivasi setiap individu dalam memasuki gerbang dunia kepolisian bias saja berbeda, namun begitu berhadapan dengan tuntutan tugas mau tidak mau harus tunduk kepada moral dan etika profesi Polri. Tanggungjawab moral dan etika profesi itulah yang seharusnya memotivasi setiap langkah personil kepolisian.

* Kemudian well education ( pendidikan yang baik ), mutlak diperhatikan dalam upaya peningkatan kinerja Polri. Profesionallisme Polri perlu mendapat dukungan sumber daya manusia yang bermoral dan intelektual. Masalah pendidikan ini sudah diuraikan sebelumnya.

* Yang tidak kalah pentingnya adalah kesejahteraan atau well salary. Menyoal yang mana harus didahulukan apakah pekerjaan atau kesejahteraan, ibarat menerka telur atau ayam, mana yang lebih dulu ada. Rasa salut dan bangga layak ditujukan kepada setiap anggota Polri. Secara tidak langsung kesejahteraan anggota polisi akan berpengaruh kepada kredibilitas. Sebab, godaan materi dari dalam lingkup tugas tugas selalu terbuka lebar. Kurang dana oprasional memicu anggota polisi "berkrensi" untuk menutupinya, sedangkan dalam pemenuhan kebutuhan hidup sering terdengar polisi mencari tambahan penghasilan didalam maupun diluar jam dinas.

Selain itu, birokrasional Polri juga perlu divaluasi kembali. Proses - proses birokrasi pada sentra layanan masyarakat , pembuatan siurat ijin mengemidi, STNK, dan BPKB, kelakuan baik / catatan kepolisian dan lainnya merupakan hal - hal yang dekat dengan masyarakat, sehingga langsung mendapat pandangan atau reaksi masyarakat bila terdapat penyelewengan.

Secara external, polri perlu mengembangkan sejuamlah program program yang dapat menjalin kemitraan yang lebih nyata dengan masyarakat. Forum komunikasi yang digunakan selama ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat ingin sekali dapat berkomunikasi dengan Polri secara langsung dengan posisi seajar dan seimbang.

Adapun bentuk lain yang dapat dikembangkan diantaranya adalah bagaimana eksistensi Polri manjadi lebih dekat, madani, demokratis dan mendapat simpati dan dudkungan masyarakat. Program tersebut seperti kemitraan dengan sejumlah sekolah untuk program program pembinaan hukum dan kepolisian, polisi tanpa seragam, forum diskusi dan masyarakat, integrasi kepolisian pada RT maupun RW, dan lainnya.

PROGRAM AKSELERASI DAN KOMITMEN TERHADAP ORGANISASI
( ORGANIZATION COMITMENT )

Pilar terakhir pada TIGA PROGRAM AKSELERASI UTAMA ini adalah komitmen. Tanpa komitmen, terutama komitmen pimpinan, maka semua yang diinginkan sebelumnya tadi hanya tida bermakna. Dengan demikian, saya kembali menegaskan komitmen, sebagai bagian dari dalah satu program akselerasi utama.

* Terkait denga pengamanan menjelang pesta demokrasi pemilu pada tahun 2009, maupun berbagai pilkada yang sedang diadakan berlangsung, dimana Polri akan bersikap profesional dan tidak berpihak. Dengan komitmen bahwa Polri dan seluruh jajarannya akan tetap bersifat netral atau tidak berpihak serta semakin baik melakukan tugas dan kerjasama dengan semua pihak yang terkait ( stekeholders ) dalam mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban bagi seluruh masyarakat, baik bagi masyarakat umum dalam melakukan kegiatan dan aktifitas sehai - hari, maupun bagi kalangan dunia usaha dalam menjalankan semua kegiatan bisnisnya.

* Terkait dengan kebijakan dan implementasi pencegahan, pemberantasan dang penanggulangan berbagai tindak kejahatan dan penyakit masyarakat, seperti korupsi, perjudian, penyelundupan, narkoba, terorisme, kejahatan ekonomi, ilegal loging, ilegal mining, traficking, dan kejahatan lainya. Saya akan perintahkan kepda seluruh jajaran Polri untukl menindak tegas tanpa kompromi dalam mencegah,memberantas dan menanggulangi berbagai tindak kejahatan dan penyakit masyarakat tersebut, dengan melanjutkan berbagai kebijakan dan implementasi yang telah dilakukan dalam kepemimpinan Polri sebelumnya. Saya akan memelihara konssistensi sikap dan tindakan saya dan melanjutkan apa yang pernah saya lakukan sebelumnya sepanjang karir saya di Polri dalam memerangi berbagai tindak kejahatan dan penyakit masyarakat tersebut, seperti yang saya telah lakukan semasa menjabat sebagai Kapolda Kalsel, Kapolda Sumut, dan Kabagreskrim. Polri akan terus melanjutkan dan meningkatkan sikap dan tindakan tersebut secara objektif dan mandiri sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

* Terkai dengan budaya pelayanan prima yang akan menjdi program yang semakin ditingkatkan pelaksanaannya, maka polri harus menjadi institusi yang memberikan pelayanan publik terbaik ( public service policing ). Kantor - kantor pelayanan kepolisian harus dijadikan tempat yang nyaman dan menyenangkan, bukan tempat yang semrawut dan menakutkan. Saya akan terus melanjutkan dan meningkatkan upaya untuk membersihkan berbagai penyimpangan dan perilaku yang menyakitkan hati rakyat, antara lain dengan menghilangkan berbagai bentuk perilaku menyimpang yang terjadi dalam pelaksanaan tugas, dan menggantikannya dengan perilaku yang menampilkan kinerja yang bagus dan berkualitas, baik dengan tindak melakukan tindakan yang membebani dan mempersulit masyarakat, dan menggantikannya denga pelayanan yang cepat, mudah dan nyaman bagi mayarakat.

* Terkait dengan kerjasama secara external bersama DPR, TNI, Instansi Pemerintah, Pemda, Kompolnas, LSM, Media, Institusi Pendidikan, Kepolisian Negara lain, Lembaga Internasional, dan pihak - pihak yang lainnya. Upaya maksimal akan terus mendorong untuk meningkatkan kerjasama ini sehingga secara internal Polri akan semakin efisien dan efektif dalam menjalankan tugasnya, dan secara external Polri akan semakin memiliki hubungan yang harmonis dan memberikan dampak yang positif dan mutualis bagi peningkatan kualitas Polri maupun kepentingan masyarakat. Jika diberikan amanah sebagai pipinan tertinggi Polri, yang palig penting untuk ditunjukan adalah keteladanan, kesungguhan dan ketulusan untuk membawa organisasi ini menjadi semakin profesional, berintegritas dan berkualitas.

* Terkait dengan aspek pembinaan Polri, upaya reformasi internal Polri ( struktur, instrumental, dan kultural ) yang selama ini telah berjalan tetap dilanjutkan dan ditingkatkan dengan cara - cara kreatif dalam mengimplementasikan berbagai program peningkatan organisasi, proses kerja, dan sumberdaya manusia. Menurut hemat saya, transformasi kultural ini masih panjang jalanya dan akan diberi perhatian khusus, terutama melalui perbaikan sistem pendidikan, maupun pembinaan kompetensi dan perilaku secara keseluruhan. Beberapa hal yang terkait dengan ini misalnya peningkatan efisiensi dan efektifitas struktur organisasi Polri, pemangkasan dan penyederhanaan proses pelayanan kepolisian yang berbelit - belit dan menyulitkan masyarakat,meningkatkan kompetensi Polisi ( Pengetahuan, kemampuan / keahlian, Perilaku, dan budaya pelayanan ), dan hal lainnya. Hal ini perlu mendapat perhatian khusus sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang telah dilakukan pemerintah di berbagai instansi.

* Terkait dengan pengelolaan keuangan dan pengadaan sarana / prasarana polri, akan dikelola sesuai dengan norma pengelolaan keuangan negara dan prosedur pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara transparan, obyektif, dan tepat sasaran serta bersih dari KKN. Akan diupayakan pengawasan efektif dan intensif untuk menghindari penyimpangan dan kebocoran keuangan negara dengan tetap berpegang pada prinsip penganggaran berbasis kinerja.
***sumber Komisi Kepolisian Nasional***...di post kan Roedy ‘ s Blog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar