AKSELERASI TRANSFORMASI POLISI MENUJU POLRI YANG MANDIRI, PROFESIONAL
DAN DIPERCAYA MASYARAKAT
Kondisi Kepolisian Republik
Indonesia ( POLRI ) pada saat ini masih mempunyai kekurangan tetapi saya
rasakan cukup membanggakan, sebagai hasil kerja keras dari para senior
pendahulu Polri sehingga merupakan kewajiban saya untuk memelihara kondisi yang
baik tersebut untuk melanjutkan mengaklerasikan peningkatan kinerja dalam
rangka proses transformasi Polri ke depan menuju Polri yang profesional,
bermoral dan modern serta dipercaya masyarakat.
Sejak reformasi bergulir, secara
simultan program pembangunan Polri
terlaksana sejajar dengan program pembangunan nasional, dengan titik berat pada
pembangunan instrumental, struktural dan kultural. Harus jujur diakui bahwa
pembangunan ketiga aspek tersebut masih belum sepunuhnya memenuhi harapan
masyarakat, terutama pembangunan pada aspek struktural. Fungsi Polri dituntut
untuk memberikan hasil akhir berupa terwujudnya rasa aman masyarakat dan
terciptanya keamanan dalam negeri yang meliputi terpiliharanya keamanan dan
ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya ketentraman
masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Untuk mencapai hasil akhir, Polri
tidak dapat bekerja sendiri, tetapi memerlukan suatu kerjasama dan kemitraan
yang erat dengan masyarakat serta elemen masyarakat lainnya seperti Instansi
Pemerintahan dan organisasi profesional pelibatan masyarakat diperlukan karena
sejatinya akar permasalahan Kamtibmas ada dan berkembang dalam masyarakat.
Kemitraan dengan masyarakat menjadi model pemolisian yang lebih bersifat
preventif ( community policing ), dan memerlukan "trust" dari
masyarakat. Kemitraan lainnya juga diperlukan dengan TNI, sesuai dengan UU
Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang
mengamanatkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keamanan, Polri dapat
meminta bantuan TNI, dan sebaliknya dalam keadaan darurat militer dan keadaan
perang, Polri memberikan bantuan kepada TNI.
Sebagaimana lazimnya sebuah
organisasi modern dalam rangka berupaya mencapai hasil akhir, Polri membutuhkan
seorang pimpinan utnuk menjalankan roda organisasinya, dalam hal ini adalah
Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri ). Sebagai sebuah posisi yang
memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap dinamika organisasi Polri, maka
posisi Kapolri sangat strategis dalam menentukan keberhasilan Polri guna
menjawab segala tantangan yang ada saat ini, esok maupun di masa depan. Inilah
yang disebut dengan akuntabilitas eksternal ( external accountability ) pada
sebuah organisasi.
Posisi Kapolri juga akan
menentukan dan sekaligus bertanggung jawab terhadap perfoma setiap personil
dalam organisasi Polri. Profesionalitas Polri, sesuai dengan tugas pokok,
fungsi, dan peran Polri, tentu akan memberikan dampak positif. Di sisi lain,
perfoma ynag rendah dan tindakan yang menyimpang, akan merugikan Polri baik
secara parsial maupun institusional. Kapolri harus bertanggunmg jawab dan
melakukan pembinaan lebih jauh atas hal ini . inilah yang disebut dengan
akuntabilitas internal ( internal accountability ) pada sebuah organisasi.
Setiap pimpinan organisasi di
manapun di dunia ini, pasti tidak akan terlepas dari akuntabilitas eksternal
serta internal. Kedua akuntabilitas ini juga dijadikan acuan dalam menyusun
program kerja ke depan mengacu kepada akuntabilitas eksternal dan internal
tersebut.
Program ini saya sebut dengan
TIGA PROGRAM AKSELERASI UTAMA. Jadi ada tiga pekerjaan besar yang akan saya
lakukan ke depan, jika diberi amanah untuk mengemban jabatan Kapolri, ketiga
program tersebut adalah :
1. Keberlanjutan program atau
program sustainability.
2. Peningkatan kualitas kinerja
atau performa quality improvements.
3. Komitmen terhadap organisasi
atau organization commitment.
Ketiga program akselarasi utama
tersebut merupakan kesatuan yang utuh, ibarat sebuah tombak trisula yang siap
melejit menuju sasarannya serta saling mendukunga satu dengan yang lain
sehingga saling kuat.
PROGRAM AKSELERASI 1 :
KEBERLANJUTAN PROGRAM ORGANISASI ( ORGANIZATION PROGRAM SUSTAINABILITY )
Pada program ini, terdapat dua
hal utama, yaitu melanjutkan visi dan misi Polri, serta melanjutkan program
prioritas sebelumnya. Dalam kehidupan berorganisasi, keberlanjutan atau
kesinambungan merupakan salah satu syarat mutlak. Jika setiap ganti pimipinan
selalu ganti visi, misi dan program, maka bisa dipastikan organisasi mengalami
discontinuity dan ini jelas tidak baik. Walaupuin demikian, terobosan-terobosan
batu pun akan saya lakukan, dan akan dijelaskan pada program akselerasi kedua
nantinya.
MELANJUTKAN VISI DAN MISI POLRI
Memandang posisi KApolri ke
depan, seakan-akan juga memandang bagaimana institusi Kepolisian nasional ini
akan di bawa. Semua itu dirancang dalam program kerja Kapolri ke depan yang
diantaranya telah dirumuskan dalam bentuk Grand Stategi Polri ( 2005 - 2025 ),
pemantapan visi dan misi Polri, dan kebijakan implementasi.
Perumusan Grand Strategi POlri
2005 - 2025 mencerminkan upaya Polri secara gradual untuk mencapai hasil akhir
tugas dan fungsi Polri, yang dibagi dalam 3 tahap :
1. Tahap I Trust Building ( 2005
- 2025 )
Keberhasilan Polri dalam
menjalankan tugasnya memerlukan dukungan dan kerjasama masyarakat dengan
landasan kepercayaan ( trust ).
2. Tahap II Partnership Building
( 2010 - 2014 )
Merupakan kelanjutan dari tahap
I, dimana perlu dibangun kerjasama yang erat dengan berbagai pihak yang terkait
dengan pekerjaan Polri.
3. Tahap III Strive Excellence
(2016 - 2025 )
Membangun kemampuan pelayanan
public yang unggul dan dipercaya masyarakat. Pada tahap ini kebutuhan
masyarakat akanlebih mengharapkan pelayanan multi dimensional yang efektif dan
efisein.
Kemudian pedoman Polri juga telah
merumuskan visi Polri yaitu :
" Terwujudnya Postur Polri
yang professional, bermoral dan modern sebagai pelindung, pengayom dan
pelayanan masyarakat yang terpercaya dalam melindungi masyarakat dan menegakkan
hokum ".
Sedangkan secara sistematis misi
Polri adalah sebagai berikut :
1. Memberikan perlindungan,
pengayoman dan pelayanan secara mudah, tanggap/progresif dan tidak
diskriminatif agar masyarakat bebas dari segala bentuk gangguan fisik dan
psikis.
2. Memelihara keamanan dan
ketertiban masyarakat sepanjang waktu di seluruh wilayah serta memfasilitasi
keikutsertaan masyarakat dalam memelihara kamtibmas di lingkungan
masing-masing.
3. Memelihara kamtibcarlantas
untuk menjamin keselamatan dan kelancaran orang dan barang.
4. Mengembangkan perpolisian
masyarakat ( Community Policing ) berbasis pada masyarakat patuh hukum ( Law
Abiding Citizen ).
5. Menegakkan hukum secara
profesional dan obyektif, proporsional, transparan dan akuntabel untuk menjamin
adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
6. mengelola secara profesional,
transparan dan akuntabel seluruh sumber daya Polri guna mendukung keberhasilan
tugas Polri.
Berdasarkan visi dan misi
tersebut, maka kebijaksanaan implementasi juga telah dirumuskan yang mencakup 6
bidang meliputi :
1. Penyempurnaan Grand Strategi
Polri 2005-2025, yang tidak menitik beratkan pada pencitraan polri semata,
tetapi juga memperhatikan aspek �
aspek keamanan dalam negeri secara keseluruhan, dengan mempertimbangkan
tuntutan kebutuhan masyarakat dan tantangan global termasuk pengamanan wilayah
perbatasan dan pulau-pulau terluar.
2. Melanjutkan upaya pemeliharaan
dan peningkatan Sabilitas Kamtibmas melalui program penanggulangan 4 (empat)
jenis kejahatan serta akseterasi perpolisian masyarakat.
3. Meningkatkan peran dan
pemberdayaan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Polri untuk melakukan kajian
dan analisis dampak perkembangan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas pokok
Polri.
4. Mengintensifkan pemanfaatan
teknoiogj Informasi dai komunikasi untuk mewujudkan eflsiensi, transparansi dan
akuntabilitas.
5. Meningkatkan kerjasama dalam
dan luar negeri dalam menghadapi perkembangan dan permasalahan global dengan
prinsip kebersamaan dan kemitraan yang saling menguntungkan.
6. menggali kearifan lokal
masyarakat dan kearifan internal yang diimbangi dengan kemampuan manajerial
Pimpinan Polri.
Secara prinsip, semua masih
sangat relevan dengan kondisi sekarang, maupun kondisi yang akan kita hadapi
bersama ke depan. Jika kita amati dengan seksama, kendati sudah banyak kemajuan
yang diraih melalui program yang dilakukan untuk mencapai visi dan misi
tersebut oleh Kapolri sebelumnya, tetapi masih harus diakui masih banyak ruang
yang terbuka bagi investasi maupun pembenahan yang harus dilakukan oleh Kapolri
yang baru. Memang pada organisasi manapun, tidak ada visi dan misi yang bisa
dicapai secara instan. Semuanya harus dilakukan tahap demi tahap, bahkan
seringkali mengalami beberapa pergantian kepemimpinan organisasi.
Bersama ini saya ingin menegaskan
bahwa saya tidak akan mengubah visi dan misi polri yang sudah ada tersebut,
tetapi akan menjalankan program prioritas baik yang sudah dirintis oleh Kapolri
sebelumnya, ditambah dengan apa yang menurut saya masih perlu mendapatkan
perhatian khusus maupun revitalitas dan akselaritas ke depan.
Dengan menganalisa perjalanan
sejarah polri, baik pencapaian yang lebih diraih maupun kekurangan yang mesti
dibenahi, maka saya mempunyai program kerja prioritas untuk membawa Polri
menjadi organisasi pelayanan publik yang semakin profesional, berintergritas
dan berkualitas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakana
hukum, memberikan perlindungan, pengayoman,dan pelayanan prima kepada
masyarakat, serta memiliki kemampuan untuk terus berkembang, bermitra dengan
berbagai pihak dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi.
Dalam periode sebelumnya, polri
telah meletakan landasan yang kokoh melalui berbagai upaya reformasi di
internal Polri, dimana hal tersebut tealh membuat Polri semakin kuat dalam
melakukan fungsinya untuk memberantas segala bentuk tindakan terorisme dan lain
sebagainya. Hal ini akan terus ditingkatkan dan secara simulan melengkapi
dengan fokus peningkatan kualitas yang semakin tinggi, baik dalam hal sumber
daya manusia maupun proses kerja.
Bagi saya, Polri ke depan harus
semakin baik dalam menampilkan dua wajah, yaitu di satu sisi "wajah
tegas" nya semakin kuat dan kokoh dalam memberantas dan menanggulangi
pelanggar-pelanggar hukum, terutama tindak kejahatan yang merugikan keuangan
negara dan meresahkan masyarakat seperti korupsi, perjudian, narkoba,
pembalakan liar dan lain-lain.
Namun juga di sisi yang lain
menampilkan "wajah harmonis" nya dalam memberikan pelayanan prima
kepada masyarakat yang membutuhkan berbagai pelayanan kepolisian.
MELANJUTKAN PROGRAM KERJA
PRIORITAS
Pada awal kepemimpinannya,
Jenderal Polisi Drs. Sutanto mencanangkan sejumlah program untuk masa
kepemimpinannya, dan prioritas program difokuskan pada isu-isu berikut ini:
* Perjudian. Penindakan terhadap
berbagai bentuk perjudian akan tetap dilaksanakan secara konsisten tanpa
pandang bulu, karena ini merupakan bukti dari keseriusan Polri untuk mengatasi
perjudian.
* Narkotika dan sejenisnya.
Narkotika dan sejenisnya merupakan isu yang cukup signifikan juga bagi Polri.
Badan Narkotika National (BNN) mencatat bahwa di Indonesia sekitar empat juta
jiwa sekarat mengidap ketergantungan narkoba dan Rp. 30 triliun melayang akibat
praktek penyalahgunaan Narkoba. Setiap tahunnya sekitar 15 ribu jiwa tewas
sia-sia, Indonesla tak lagi jadi sekedar transit perdagangan barang haram ini,
tetapi juga menjadi pasar potensial sekaligus produsen narkoba. Oleh karena itu
penanggulangan dan pemberantasan Narkoba akan menjadi prioritas Polri ke depan.
* Terorisme.Tertangkapnya
sejumlah pelaku aksi terorisme di Indonesia buakn berarti bahwa aksi terorisme
di Indonesia tealh berakhir. Dalam konteks global, terorisme masih menjadi
ancaman bagi Indonesia. Polri tidak akan pernah berhenti memerangi terorisme
dan adalah kebanggaan bagi Indonesia bahwa konsep deradikalisasi yang
diperkenalkan Polri tealh diadopsi oleh beberapa negara dalam rangka
pemberantsan terorisme.
* Kejahatan yang berpotensi
merugikan kekayaan negara ( korupsi, illegal logging, illegal fishing dan
illegal minning ). Penindakan terhadap kejahatan bentuk ini akan dilaksanakan
maksimal sepanjang tahun untuk menyelamatkan kekayaan negara yang selama ini
dinikmati hanya oleh oknum tertentu.
* Kejahatan jalanan. Kejahatan
jalanan merupakan isu yang paling mendasar bagi Kapolri kedepan. Penindakan
kejahatan ini menjadi prioritas oleh karenanya dampaknya langsung dirasakan
masyarakat luas.
* Perdagangan orang ( Trafficking
). Polri akan terus melakukan upaya penanggulanggan dan pemberantasan tindak
pidana ini karena menyadari bahwa ada terkait dengan elemen dan pengiriman TKI
yang mendatangkan devisa bagi negara, yang biasanya merupakan pintu awal tindak
pidana ini.
* Reformasi Polri. Reformasi
polri bukan suatu proses yang bisa ditempuh dalam jangka waktu pendek, namun
juga bukan ditempuh dalam jangka wakru yang tidak terbatas. Tahun 2015
merupakan awal bagi wujud nyata berhasil atau tidaknya reformasi Polri. Oleh
karena itu, sejumlah langkah akselerasi dan pelengkapan bagi reformasi polri
perlu segera dilakukan, terutama dalam hal reformasi kultural dan penggalangan
kerjasama dan kemitraan dengan berbagai pihak.
Untuk mendukung akselerasi
keberlanjutan program prioritas tersebut di atas, maka saya merencanakan juga
beberapa program untuk meningkatkan kinerja Polri, dengan tetap berpegang pada
prinsip � hemat struktur
kaya fungsi� dan tidak
membebani anggaran yang ada yaitu :
1. Penempatan Detasemen 88 Anti
Teror (Den 88/AT) yang selama ini diwadahi dalam struktur organisasi di
masing-masing Polda, maka kedepan penempatan Den 88 /AT secara selektif akan
ditempatkan pada 8 wilayah strategis yang masing masing mernbawahi beberapa
Propinsi,
2. Pembangunan Polisi Perairan
(Polair) untuk efektifitas pelaksanaan tugas pengamanan vilayah perairan
Indonesia, dengan menempatkan pangkalan Polair yang baru pada 6 (enam) wilayah
perairan strategis, dalam rangka penegakan hukum di laut dan sekaligus untuk
menjaga keutuhan wilayah NKRI.
3. Pembangunan INAFIS (Indonesian
Automatic Fingerprint Information System), yang dapat mendukung program
pemerintah dalam rangka SIN (Single Identification Number), dan memperkuat
upaya pembuktian secara ilmiah terhadap pelaku tindak kejahatan dalam proses
penyidikan.
4. Pembangunan PUSIKNAS (Pusat
Informasi Krirninal Nasional) sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2002 tentang
Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga diperoleh informasi kriminal
secara akurat berupa data kejahatan, pelanggaran dan jejak rekam kriminal
secara nasional.
5. Melanjutkan pembangunan
kesatuan kewilayahan dalam rangka mengikuti perkembangan pamekaran wilayah
pemerintahan dengan titik berat pada wilayah perbatasan.
6. Manajemen keuangan Polri akan
dikelola sesuai dengan norma keuangan Negara, diupayakan tepat guna dan tepat
sasaran serta mencegah terjadinya penyimpangan, dan setiap penganggaran orientasinya
berbasisi kinerja.
Fokus akselerasi yang juga akan
saya prioritaskan adalah pengembangan dan pembentukan kerjasama dengan berbagai
pihak yaitu berupa :
1. Kerjasama Interdepartemen
Lintas Sektoral. Polri akan mengajak seluruh instansi yang terkait dengan
pelaksanaan tugas Polri untuk bahu-membahu menghadapi setiap permasalahan yang
timbul dan mencari solusi yang komprehensif untuk terciptanya situasi yang
kondusif dalam rangka mendukung pembangunan nasional. Kerjasama ini juga
sekaligus dapat menjadi cara pengawasan oleh pihak-pihak terkait dalam
pelaksanaan tugas Polri. Polri akan terbuka terhadap pengawasan dari pihak lain
seperti DPR, Ombudsman, Komnas HAM, KPK, BPK dan Kompolnas, karena Polri
menyadari pengawasan tersebut pada prinsipnya adalah untuk mencapai hasil yang
maksimal. Kerjasama dengan pihak TNI juga diperlukan sebagai kekuatan pengganda
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hubungan yang harmonis harus terus
ditingkatkan pada semua tingkatan sehingga terbentuk pernahaman terhadap
tanggungjawab bersama dalam permasalahan keamanan.
2. Kerjasama Kepolisian
Internasional. Sebagai anggota ICPO-Interpol, Polri mewakili kepentingan
Indonesia di forum international sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kerjasama kepolisian dalam wadah ICPO - Interpol merupakan suatu hal yang
mutlak dilakukan, karena modus operandi kejahatan dan terjadinya tindak
kejahatan tidak lagi diberantas oleh ruang dan waktu. Oleh karena Polri akan
terus meningkatkan hubungan kerjasama dengan Negara-negara anggota ICPO
Interpol. Hal yang sama juga akan dilakukan oleh Polri dalam kerjasama
kepolisian di Negara - negara Asean, dalam wadah ASEANAPOL. Disamping kerjasama
dalam rangka wadah di atas, Polri juga akan mengembangkan kerjasama dengan
Kepolisian Negara tertentu. Semua kerjasama ini akan diarahkan polri untuk
menyelesaikan berbagai masalah hukum dan penyelesaian tindak pidana kejahatan.
3. Kerjasama dengan masyarakat
melalui Perpolisian Masyarakat ( Community Policing ), sinergitas antara
inisiatif masyarakat dan dukungan polri merupakan kekuatan dan sarana pokok
dalam memecahkan permasalahan untuk mencegah kejahatan. Program kemitraan
dengan masyarakat akan terus ditingkatkan oleh Polri untuk mewujudkan daya
tangkal masyarakat, di mana keberadaan polri merupakan motivator bagi tumbuhnya
siskamtibmas swakarsa. Pengembangan Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (
BKPM ) akan terus ditingkatkan dengan melibatkan juga peran Pemerintah Daerah.
PROGRAM AKSELERASI 2 :
PENINGKATAN KUALITAS KINERJA ORGANISASI ( PERFORMACE QUALITY IMPROVEMENT )
Pada program akselerasi kedua
ini, saya ingin menyampaikan berbagai program yang akan menjadi perhatian saya
selain kelanjutan program prioritas sebelumnya, Semua program yang saya uraikan
pada program kedua ini juga merupakan program prioritas jika saya diberi amanat
dan dipercaya sebagai Kapolri nantinya, Ada tiga hal yang juga akan menjadi
prioritas, yaitu mempercepat transformasi kultural, rnembenahi SDM Polri dan
sistern pendidikan Polri, serta mengembangkan budaya pelayanan (service
culture}.
MEMPERCEPAT TRANSFORMASI KULTURAL
Setelah delapan tahun berjalan
pasca pemecahan Polri dari TNI, temyata masih panjang jalan yang harus ditempuh
Polri sebagai institusi yang sedang bermetamorfosis menjadi lembaga yang sepenuhnya
sipil. Mesti harus diakui bahwa berbagai pembenahan menuju Polri yang
profesional; bermoral dan modern terus dilakukan. Hanya saja pembenahan
tersebut belum cukup kuat untuk mewujudkan Polri kedalam tatanan yang
diharapkan. Terdapat penilaian bahwa reformasi Polri belum menyentuh substansi,
seperti reformasi pendidikan di Polri, dan kultur Polri yang masih
mempertahankan pola lama. Kenyataan ini makin menyulitkan Polri secara
kelembagaan dalam membangun institusi yang profesional dalam bingkai polisi sipil.
Akselerasi transformasi kultural
pertu dititikberatkan pada berbagai aspek berlkut :
1. Membangun mentalitas dasar
yang menjiwai pengambilan keputusan yaitu bahwa masyarakat dan Polisi merupakan
mitra yang sejajar, tanpa menghilangkan jati dirinya yang tegas dalam
menegakkan hukurn.
2. Memperjelas etos kerja dengan
motivasi yang baik untuk bertindak berani, jujur, bersih dan berhasil dalam
menjalankan setiap tugas.
3. Menginternalisasi nilai-nilai
Tri Brata dan Catur Prasetya dengan fokus bahwa fungsi mereka adalah melayani,
bukan untuk dilayani.
4. Meningkatkan efektifitas
pengawasan dalam setiap pelaksanaan tugas.
5. Membangun kemampuan
kepemimpinan yang kuat untuk memberikan teladan bagi bawahannya dan masyarakat.
Perubahan suatu budaya sejatinya
terdiri dari tiga lapisan, yaitu Perubahan artefak atau yang terlihat secara
kasat mata, lalu Parut ahan perilaku yang bentuknya abstrak tetapi masih
terobservasi dengan kasat mata, dan yang paling sulit, Perubahan kayakinan atau
paradigma. Oleh karena itu, dalam melakukan perubahan budaya, sebuah organisasi
harus melakukan perubahan hingga kepda nilai dan keyakinan. Perubahan ini akan
menentukan sukses tidaknya perubahan budaya yang ingin dicapai oleh Polri.
Perubahan fisik atau atefak
dengan mudah dapat dilakukan. Perubahan perilaku dilakukan dengan cara
memperbaiki serta menyusun piranti lunak organisasi sebagai landasan sistem dan
prosedur dalam bertugas di Polri, baik untuk operasional maupun pembinaan
organisasi. Sementara itu perubahan paradigma, tidak ada jalan lain, kecuali
dengan sistem pendidikan yang memadai dan mendasar. Terkait dalam koridor
perubahan atau tranformasi kultural ini, maka fokus perhatian saya kedepan
adalah sistem pendidikan pengembangan SDM Polri.
Bicara tentang manajemen transformasi
kultural Polri setidaknya terdapat tiga hal yang menjadi perhatian utama yaitu
:
* Budaya dan tujuan besar Polri.
Budaya harus dianggap sebagai bagian penting dalam mencapai tujuan besar. Dlam
konteks Polri, penentuan tujuan besar Polri merupakan basis paling utama dalam
melakukan perubahan, terutama perubahan budaya. Selain itu, gambaran dari
tujuan besar tersebut juga haruslah jelas dalam artian mudah dipahami dan tidak
menimbulkan multi interpretasi.
* Faktor � faktor penentu budaya. Budaya yang ingin
dicapai oleh Polri ditentukan oleh sejumlah faktor. Faktor utama yang dominan
adalah kepemimpinan dan kedaulatan. Sedangkan faktor - faktor lainnya yang
menjadi faktor - faktor penentu budaya adalah sistem, kompetensi dan strategi
perubahan.
* Proses tranformasi budaya.
Dalam menentukan proses tranformasi budaya yang akan dilakukan, hal - hal yang
harus diperhatikan antaranya adalah menyadarkan perlunya perubahan dengan
melakukan perubahan dalam aspek strategis, tataran implementasi dan menentukan
keberhasilan secara teratur.
Selain itu harus diperhatikan
dampak lebih lanjut dari perubahan budaya Polri. Aspek kultural, Instrumental (
Inspiration ) dan kultural ( Institution ) tidak akan pernah lepas satu sama
lain. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang akan saling mempengaruhi.
PEMBENAHAN SDM POLRI DAN SISTEM
PENDIDIKAN POLRI
Pemolisian yang sekaran ini
dikembangkan dalam negara - negara yang modern dan demokratis adalah pendekatan
proaktif � pemecahan
masalah ( problem solving ), yang lebih mengedepankan mengedepankan pecegahan
kejahatan ( crime prevention ). Dalam pemolisiannya , polri berupaya menuju
pemolisian yang sesuai dengan fungsi polisi sebagai kekuatan sipil yang diberi
kewenangan untuk menjadi pengayom masyarakat, epnegak hukum, dan untuk
meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan demikian pemolisian yang
diterapkan dapat berjalan secara efektif dan dapat diterima atau cocok dengan
masyarakatnya sesuai dengan corak masyarakat dan kebudayaannya, berorientasi
pada masyarakat, dan untuk memecahkan masalah sosial yang terjadi.
Salah satu upaya yang penting
dilakukan dalam hal ini adalah dengan melalui penyiapan sumber daya manusia
yang dimiliki pengetahuan secarakonseptual maupun teorikal, yang berkaitan
dengan maslah - masalah social dalam melaksanakan pemolisiannya.
Pengelolaan sumber daya manusia
memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kinerja, produktifitas
dan pencapaiaan tujuan organisasi, karena sumberdaya manusia merupakan modal
dasar dalam menentukan kemampuan organisasi Polri dalam melayani masyarakat
yang memiliki banyak tuntutan. Minyikapi tuntutan dari masyarakat ini, Polri
harus engambil langkah pembenahan kedalam tubuh Polri, terasuk pembenahan
sistem pendidikan Polri.
Di sisi lain secara kualitas
Polri juga harus berupaya untuk memenuhi rasio jumlah Polisi terhadap jumlah
penduduk Indonesia, sehingga pada tahun 2009 dapat mencapai 1 : 500, dimana
standar PBB adalah 1 : 350.
* Prisip nilai tambah ( Value
added ). Setiap proses pndidikan didalam jenjang karir Polri haruslah
memberikan nilai tambah berupa penambahan kompetensi bagi peserta didik. Dengan
demikian, setiap program pendidikan harus mendefinisikan dengan jelas,
kompetensi apa yang diperoleh peserta didik nantinya setelah mengikuti program
pendidikan tersebut.
* Prinsip kesamaan peluang (
equal oppurtunity ). Setiap proses pendidikan haruslah memberikan peluang yang
sama untuk kelulusannya dalam meniti karir. Dengan demikian, tidak ada lagi istilah
jalur cepat atau pun jalur lambat. Prinsip kesamaan peluang mengatakan bahwa
hanya ada satu jalur dalam pendidikan untuk meniti karir, dan setiap orang
memiliki peluang yang sama.
* Prinsip keselarasan eksternal (
external aligament ). Prinsip ini mengatakan bahwa sistem pendidikan didalam
sebuah organisasi sebaiknya mengacu pada sistem pendidikan yang lazim digunakan
dan diakui oleh regulasi di sebuag Negara. Ini berarti sistem pendidikan
didalam lingkungan Polri juga sebaiknya mengacu pada sistem pendidikan nasional
Republik Indonesia yang diatur oleh Undang - Undang Pendidikan Nasional. Dengan
demikian, produk sistem pendidikan Polri dapat diselaraskan dengan produk
sistem Pendidikan Nasional pada umumnya.
* Prisip efisiensi ( effeciency
). Prinsip efisiensi mengatakan bahwa sistem pendidikan yang terdapat didalam
sebuah organisasi harus dilaksanakan secara efisien, baik dari sisi pemanfaatan
sumber daya pendukung, waktu, maupun biaya pelaksanaan. Kita membutuhkan suatu
sistem pendidikan yang singkat, tetapi memberikan nilai tambah yang signifikan
untuk mengembangkan kompetensi sumber daya manusia Polri. Keterbatasan anggaran
selalu menjadi masalah, dimana terdapat beberapa jalur pendidikan Polri
terutama perwira, memang belum menunjukan prinsip efisiensi ini.
* Prinsip kesinambungan (
sustainability ). Belajar adalah suatu kegiatan yang tidak pernah berhenti.
Belajar adalah suatu proses yang berkesinambungan, tidak harus selalu berarti
belajar didalam kelas. Kita juga dapat belajar sambil bekerja denga jarak jauh
( distance learning ), baik dengan menggunakan teknologi canggih seperti
internet maupun sederhana. Dengan demikian, suatu sistem pendidikan harus mampu
menjawab bagaimana nantinya sumber daya manusia yang ada didalam organisasi
dapat belajar secara berkesinambungan walaupun sambil bekerja ( countinuing
education ) walau seorang personil Polri sedang ditugaskan didaerah terpencil
sekalipun
Dengan demikian, sesuai dengan
akselerasi pencapaian sasaran prioritas Polri, maka untuk pengembangan kompetensi
sumber daya manusia perlu dilakukan penyusunan kurikulum yang lebih aplikatif
dan diarahkan untuk membentuk anggota Polri yang profesional memiliki kemahiran
dan sikap terpuji serta memiliki kepatuhan hukum yang tinggi. Pola kegiatannya
adalah memberdayakan dewan kurikulum secara optimal, menserasikan kurikulum
antar jenis dan jenjang pendidikan, kurikulum berbasis kompetensi, serta
kurikulum yang mengarah pada filosofi pendidikan Polri.
Dalam aspek pengembangan sumber
daya manusia, juga akan diakselerasikan dan ditingkatkan berbagai bidang
manajemen sumber daya manusia. Untu rekrutmen, Polri akan terus menyempurnakan
implementasi kebijakan mencari bibit unggul ( termasuk prinsip "Local Boy
The Local Job" ), kaderisasi, dan penetapan proses yang transparan,
obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam hal pembinaan karir, Polri akan
terus meningkatkan implementasi kebijakan �the
right man on the right place�
dengan didasarkan pada prestasi, obyektif, adil, moralitas, pendidikan, dan
kompetensi.
Selain itu, sejumlah analisis
dalam rangka evaluasi terhadap kndisi Polri saat ini juga diperlukan. Tujuannya
adalah untuk mengintegrasikan dan memperbaharui setiap eleman yang ada dalam
sistem pendidikan Polri. Analisis tersebut antaranya adalah terhadap sistem
pendidikan untuk perwira dan bintara, organisasi pendidikan Polri, dan materi
ajar yang diberikan. Adapun, dari analisis tersebut, dapat dihasilkan sejumlah
rekomendasi yang kompehensif dalam bentuk cetak biru ( blue print ) yang
bertahap dan berkesinambungan ( sustainable ) sistem pengembangan sumber daya
manusia berbasis kompetensi. Hal ini misalnya sudah diterapkan pada beberapa
fungsi di Polri, seperti misalnya cetak biru reserse kriminal Polri.
MENANAMKAN BUDAYA MELAYANI
( SERVICE CULTURE )
Menjadi kewajiban seluruh
komponen bangsa guna membantu Polri dalam mengemban tugas tersebut. Polri
sendiri menyadari akan hal itu, sehingga selalu berusaha mendekatkan diri
kepada masyarakat. Antara lain melalui kepolisian sektor ( polsek )sebagai
ujung tombak telah membentuk Forum Kemitraan Permolisian Masyarakat ( FKPM ),
disetiap desa. Konvergensi Polri da masyarakat diperlukan dalam rangka
mewujudkan keamanan dalam negri.
Tugas pelayanan terhadap
masyarakat mungkin belum memuaskan seluruh lapisan masyarakat. Hal ini
disebabkan oleh masih adanya pemikiran sebagian anggota Polri yang menjadikan
masyarakat sebagai objek pelayanan. Hakikat pelayanan polisi kepada masyarakat
adalah wujud pengabdian anggota Polri pada hukum. Sebagaimana diketahui, setiap
orang mempunyai kedudukan yang sama dibawah hukum. Sikap luar anggota Polri
adalah cerminan moral di dalam diri mereka. Padahal setiap anggota Polri
merupakan hukum yang hidup, tanpa polisi, peraturan perundang - undangan hanya
doktrin mati tanpa arti apa - apa. Ada beberapa hala yang perlu mendapatkan
perhatian dalam rangka peningkatan kinerja ( pelayanan masyarakat dan penegakan
hukum ) Polri. Diantaranya adalah pengembangan secara internal dan external.
Dalam manajemen pelayanan kita
mengenal teori well MES, mengenai syarat untu memperoleh aparat penegak hukum
yang baik. Syarat tersebut adalah well motivation, well education, dan well
salary.
* Pertama, well motivation.
Motivasi setiap individu dalam memasuki gerbang dunia kepolisian bias saja
berbeda, namun begitu berhadapan dengan tuntutan tugas mau tidak mau harus
tunduk kepada moral dan etika profesi Polri. Tanggungjawab moral dan etika
profesi itulah yang seharusnya memotivasi setiap langkah personil kepolisian.
* Kemudian well education (
pendidikan yang baik ), mutlak diperhatikan dalam upaya peningkatan kinerja
Polri. Profesionallisme Polri perlu mendapat dukungan sumber daya manusia yang
bermoral dan intelektual. Masalah pendidikan ini sudah diuraikan sebelumnya.
* Yang tidak kalah pentingnya
adalah kesejahteraan atau well salary. Menyoal yang mana harus didahulukan
apakah pekerjaan atau kesejahteraan, ibarat menerka telur atau ayam, mana yang
lebih dulu ada. Rasa salut dan bangga layak ditujukan kepada setiap anggota
Polri. Secara tidak langsung kesejahteraan anggota polisi akan berpengaruh
kepada kredibilitas. Sebab, godaan materi dari dalam lingkup tugas tugas selalu
terbuka lebar. Kurang dana oprasional memicu anggota polisi
"berkrensi" untuk menutupinya, sedangkan dalam pemenuhan kebutuhan
hidup sering terdengar polisi mencari tambahan penghasilan didalam maupun
diluar jam dinas.
Selain itu, birokrasional Polri
juga perlu divaluasi kembali. Proses - proses birokrasi pada sentra layanan
masyarakat , pembuatan siurat ijin mengemidi, STNK, dan BPKB, kelakuan baik /
catatan kepolisian dan lainnya merupakan hal - hal yang dekat dengan
masyarakat, sehingga langsung mendapat pandangan atau reaksi masyarakat bila
terdapat penyelewengan.
Secara external, polri perlu
mengembangkan sejuamlah program �
program yang dapat menjalin kemitraan yang lebih nyata dengan masyarakat. Forum
komunikasi yang digunakan selama ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat ingin
sekali dapat berkomunikasi dengan Polri secara langsung dengan posisi seajar
dan seimbang.
Adapun bentuk lain yang dapat
dikembangkan diantaranya adalah bagaimana eksistensi Polri manjadi lebih dekat,
madani, demokratis dan mendapat simpati dan dudkungan masyarakat. Program
tersebut seperti kemitraan dengan sejumlah sekolah untuk program � program pembinaan hukum dan
kepolisian, polisi tanpa seragam, forum diskusi dan masyarakat, integrasi
kepolisian pada RT maupun RW, dan lainnya.
PROGRAM AKSELERASI DAN KOMITMEN
TERHADAP ORGANISASI
( ORGANIZATION COMITMENT )
Pilar terakhir pada TIGA PROGRAM
AKSELERASI UTAMA ini adalah komitmen. Tanpa komitmen, terutama komitmen
pimpinan, maka semua yang diinginkan sebelumnya tadi hanya tida bermakna.
Dengan demikian, saya kembali menegaskan komitmen, sebagai bagian dari dalah
satu program akselerasi utama.
* Terkait denga pengamanan
menjelang pesta demokrasi pemilu pada tahun 2009, maupun berbagai pilkada yang
sedang diadakan berlangsung, dimana Polri akan bersikap profesional dan tidak
berpihak. Dengan komitmen bahwa Polri dan seluruh jajarannya akan tetap
bersifat netral atau tidak berpihak serta semakin baik melakukan tugas dan
kerjasama dengan semua pihak yang terkait ( stekeholders ) dalam mewujudkan
kondisi keamanan dan ketertiban bagi seluruh masyarakat, baik bagi masyarakat
umum dalam melakukan kegiatan dan aktifitas sehai - hari, maupun bagi kalangan
dunia usaha dalam menjalankan semua kegiatan bisnisnya.
* Terkait dengan kebijakan dan
implementasi pencegahan, pemberantasan dang penanggulangan berbagai tindak
kejahatan dan penyakit masyarakat, seperti korupsi, perjudian, penyelundupan,
narkoba, terorisme, kejahatan ekonomi, ilegal loging, ilegal mining,
traficking, dan kejahatan lainya. Saya akan perintahkan kepda seluruh jajaran
Polri untukl menindak tegas tanpa kompromi dalam mencegah,memberantas dan
menanggulangi berbagai tindak kejahatan dan penyakit masyarakat tersebut,
dengan melanjutkan berbagai kebijakan dan implementasi yang telah dilakukan
dalam kepemimpinan Polri sebelumnya. Saya akan memelihara konssistensi sikap
dan tindakan saya dan melanjutkan apa yang pernah saya lakukan sebelumnya
sepanjang karir saya di Polri dalam memerangi berbagai tindak kejahatan dan
penyakit masyarakat tersebut, seperti yang saya telah lakukan semasa menjabat
sebagai Kapolda Kalsel, Kapolda Sumut, dan Kabagreskrim. Polri akan terus
melanjutkan dan meningkatkan sikap dan tindakan tersebut secara objektif dan
mandiri sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
* Terkai dengan budaya pelayanan
prima yang akan menjdi program yang semakin ditingkatkan pelaksanaannya, maka
polri harus menjadi institusi yang memberikan pelayanan publik terbaik ( public
service policing ). Kantor - kantor pelayanan kepolisian harus dijadikan tempat
yang nyaman dan menyenangkan, bukan tempat yang semrawut dan menakutkan. Saya
akan terus melanjutkan dan meningkatkan upaya untuk membersihkan berbagai
penyimpangan dan perilaku yang menyakitkan hati rakyat, antara lain dengan
menghilangkan berbagai bentuk perilaku menyimpang yang terjadi dalam
pelaksanaan tugas, dan menggantikannya dengan perilaku yang menampilkan kinerja
yang bagus dan berkualitas, baik dengan tindak melakukan tindakan yang
membebani dan mempersulit masyarakat, dan menggantikannya denga pelayanan yang
cepat, mudah dan nyaman bagi mayarakat.
* Terkait dengan kerjasama secara
external bersama DPR, TNI, Instansi Pemerintah, Pemda, Kompolnas, LSM, Media,
Institusi Pendidikan, Kepolisian Negara lain, Lembaga Internasional, dan pihak
- pihak yang lainnya. Upaya maksimal akan terus mendorong untuk meningkatkan
kerjasama ini sehingga secara internal Polri akan semakin efisien dan efektif
dalam menjalankan tugasnya, dan secara external Polri akan semakin memiliki
hubungan yang harmonis dan memberikan dampak yang positif dan mutualis bagi
peningkatan kualitas Polri maupun kepentingan masyarakat. Jika diberikan amanah
sebagai pipinan tertinggi Polri, yang palig penting untuk ditunjukan adalah
keteladanan, kesungguhan dan ketulusan untuk membawa organisasi ini menjadi
semakin profesional, berintegritas dan berkualitas.
* Terkait dengan aspek pembinaan
Polri, upaya reformasi internal Polri ( struktur, instrumental, dan kultural )
yang selama ini telah berjalan tetap dilanjutkan dan ditingkatkan dengan cara -
cara kreatif dalam mengimplementasikan berbagai program peningkatan organisasi,
proses kerja, dan sumberdaya manusia. Menurut hemat saya, transformasi kultural
ini masih panjang jalanya dan akan diberi perhatian khusus, terutama melalui
perbaikan sistem pendidikan, maupun pembinaan kompetensi dan perilaku secara
keseluruhan. Beberapa hal yang terkait dengan ini misalnya peningkatan
efisiensi dan efektifitas struktur organisasi Polri, pemangkasan dan
penyederhanaan proses pelayanan kepolisian yang berbelit - belit dan
menyulitkan masyarakat,meningkatkan kompetensi Polisi ( Pengetahuan, kemampuan
/ keahlian, Perilaku, dan budaya pelayanan ), dan hal lainnya. Hal ini perlu
mendapat perhatian khusus sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang telah
dilakukan pemerintah di berbagai instansi.
* Terkait dengan pengelolaan
keuangan dan pengadaan sarana / prasarana polri, akan dikelola sesuai dengan
norma pengelolaan keuangan negara dan prosedur pengadaan barang dan jasa sesuai
dengan ketentuan yang berlaku secara transparan, obyektif, dan tepat sasaran
serta bersih dari KKN. Akan diupayakan pengawasan efektif dan intensif untuk
menghindari penyimpangan dan kebocoran keuangan negara dengan tetap berpegang
pada prinsip penganggaran berbasis kinerja.
***sumber Komisi Kepolisian
Nasional***...di post kan Roedy ‘ s Blog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar