****__ Selamat Datang & Terimakasih sudah mengunjungi blog kami__ ****

Ngeblog bareng yuuks biar tambah wawasan ... ****

Jumat, 30 April 2010

KULTUR POLRI BERUBAH,.......BISAKAH ?


"" AKSELERASI TRANSFORMASI KULTURAL POLRI  ""

1. PENDAHULUAN

Saat ini seluruh dunia tertuju pada krisis ekonomi yang terjadi secara global, dimana negara-negara yang dilanda krisis tersebut berlomba-lomba untuk bangkit dari keterpurukan, dan melupakan aspek perkembangan lainnya seperti perkembangan budaya, dimana perkembangan budaya tersebut justru merupakan hal akan berpotensi menimbulkan permasalahan yang sangat besar dan bahkan dampaknya akan mengancam tatanan kehidupan suatu bangsa.

Sebagaimana disampaikan oleh Samuel P. Huntington dalam “Clash of Civilization“, (2002); bahwa “sumber konflik global di masa mendatang bukan lagi berupa konflik ideologi ataupun konflik ekonomi, namun akan bergeser pada konflik budaya (peradaban). Selain itu benturan peradaban tersebut disebabkan oleh perbedaan yang mendasar antara peradaban dan global kultural yang berakibat pada terkikisnya akar-akar identitas lokal”.

Beranjak dari permasalahan tersebut di atas, maka Polri dengan reformasinya di bidang struktural, instrumental dan kultural harus mampu beradaptasi dengan perkembangan lingkungan strategik yang terjadi secara global, regional maupun nasional. salah satu upaya yang perlu dilakukan Polri untuk mengantisipasi perkembangan budaya adalah meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, sehingga mampu menghasilkan suatu produk pelayanan prima dalam rangka pencapaian Grand Strategi Polri 2025, yang pada gilirannya dapat mengatasi permasalahan “akselerasi transformasi kultural berbasis pelayanan guna mengantisipasi dampak perkembangan budaya dalam rangka tercapainya Grand Strategi Polri”, dengan persoalan-persoalan sebagai berikut :

a. Bagaimanakah perkembangan budaya yang terjadi secara global, regional dan nasional?

b. Bagaimana dampak perkembangan budaya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat?

c. Bagaimanakah akselerasi transformasi kultural yang dilakukan Polri guna mengantisipasi dampak perkembangan budaya dalam rangka mencapai Program Grand Strategi Polri?

2. PEMBAHASAN

a. Perkembangan budaya yang terjadi secara global, regional dan nasional

Berdasarkan penelitian tersebut seorang tokoh, guru besar dan budayawan dunia asal Inggris lulusan Cambridge University, Raymond Williams merefleksikan kebudayaan ke dalam 3 (tiga) arus penggunaan istilah budaya, yaitu; Pertama, budaya mengacu kepada perkembangan intelektual, spiritual, dan estetis manusia. Kedua, memetakan khasanah kegiatan intelektual dan arsitek sekaligus produk-produk yang dihasilkan manusia. Ketiga, gambaran cara hidup, kegiatan, keyakinan adat kebiasaan manusia.

Sedangkan menurut pakar antropolog sekaligus guru besar Universitas Indonesia Almarhum Prof. Dr. Koentjoroningrat memberikan pecahan unsur-unsur kebudayaan secara universal, antara lain; sistem Religi dan upacara keagamaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian, serta sistem teknologi dan peralatan.

Seiring dengan perjalanan sejarah tersebut manusia selalu cenderung mencari, mengeksplor, dan berinovasi untuk meningkatkan kesejahteraannya hingga menghasilkan suatu “Era” yang disebut “Globalisasi”, dimana hal tersebut bukan saja telah merubah tatanan kehidupan bermasyarakat pada berbagai aspek (ideologi, politik, ekonomi sosial budaya dan Hankam), namun juga telah menembus batas, ruang, dan waktu, artinya bahwa globalisasi telah menciptakan dunia seolah-olah tidak lagi mengenal batasan negara (borderless), dan setiap peristiwa yang terjadi di suatu negara dapat diketahui dengan cepat di negara lainnya.

Adapun perkembangan budaya yang terjadi hingga saat ini adalah sebagai berikut:

1) Global

Nuansa peradaban manusia lebih banyak diwarnai dengan adanya perbedaan dan ego sentris kelompok manusia, begitu pula halnya dengan konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia, dimana peradaban kebudayaan barat secara paksa maupun kehendak sendiri, disinyalir dijadikan sebagai barometer peradaban modern dan diakui pengaruhnya sangat dominan dalam kehidupan sehari-hari.

Era globalisasi diiringi dengan mencuatnya issu demokratisasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup telah dimanfaatkan untuk menyebarkan pengaruh budaya modern kepada negara-negara ketiga, namun hal tersebut harus menemui hambatan dan tidak sepenuhnya berlaku bagi bangsa yang memiliki pondasi kuat dalam kebudayaan lokal, bahkan tidak jarang mengalami penolakan yang pada akhirnya menimbulkan konflik dan perlawanan.

Indikasi perlawanan tergambar dari adanya peristiwa konflik yang terjadi di beberapa negara, seperti:

a) Amerika Serikat, terjadinya peristiwa teror peledakan gedung WTC dan Pentagon pada tanggal 11 September 2001silam oleh gerakan teroris Al-Qaeda sebagai bentuk solidaritas kaum Muslim terkait perlakuan tidak adil Amerika atas perlakuan pemerintah Israel terhadap Palestina.

b) Penjajahan Israel terhadap Palestina disebut-sebut sebagai pembantaian etnis dan agama telah mengundang simpati dari berbagai negara Muslim sehingga menimbulkan ketegangan antar umat beragama di dunia, terutama semangat perlawanan negara-negara Timur Tengah khususnya Iran dengan Amerika.

c) Menurunya dominasi Amerika sebagai polisi dunia, karena kini muncul kekuatan-kekuatan baru di bidang militer untuk mengimbangi kekuatan militer Amerika yang datang dar China, Russia dan Iran, dimana ketiga negara tersebut kini telah memiliki senjata ICBM yang siap diarahkan kepada satelit-satelit Amerika Serikat.

2) Regional

Ketegangan kembali terjadi antara pemerintah Indonesia dengan kerajaan Malaysia terkait kebudayaan, yang berawal pada adanya klaim kesenian tradisional Reog Ponorogo sebagai kebudayaan Malaysia, padahal seperti diketahui bahwa kesenian tersebut merupakan warisan kesenian budaya daerah di Indonesia secara turun temurun. Selain itu konflik juga terjadi karena adanya deportasi para pekerja Indonesia di Malaysia serta perlakuan kekerasan Polisi Diraja Malaysia terhadap TKI yang kemudian dikait-kaitkan sebagai sentimen etnis.

Ketegangan juga terjadi di kawasan Kamboja terkait pendudukan tentara Thailand di kawasan Candi Preah Vihear yang merupakan cagar budaya milik pemerintah Kamboja yang hingga kini masih menemui titik temu untuk mencapai kesepakatan kedua pihak.

3) Nasional

Konflik kekerasan yang ditimbulkan oleh fanatisme agama yang berlebihan berupa teror dan ancaman disintegrasi masih menjadi bagian dari permasalahan pemerintah Indonesia terkait perkembangan budaya di tanah air, indikasi tersebut dapat dilihat dari adanya konflik antar etnis yang terjadi di beberapa daerah terutama Papua. Namun demikian potensi konflik yang mungkin dapat terjadi saat ini adalah konflik yang diakibatkan oleh kepentingan golongan atau kelompok terutama terkait pelaksanaan otonomi daerah, pada kondisi ini potensi pertikaian akan dilandasi oleh kekuasaan wilayah agar dapat memberikan kontribusi maksimal kepada kesejahteraan masyarakatnya.

Gambaran perkembangan budaya secara global, regional dan nasional seperti yang telah dijelaskan di atas akan sangat mempengaruhi proses pembangunan nasional baik secara langsung maupun tidak langsung, karena gambaran tersebut seolah-olah berupaya untuk menjelaskan proses terjadinya penolakan, perlawanan dan bahkan gerakan yang cenderung mengarah kepada terjadinya disintegrasi bangsa dan yang lebih mengkhawatirkan lagi, hal tersebut akan memberikan inspirasi kepada golongan tertentu untuk membentuk suatu gerakan separatis, sehingga berpotensi menimbulkan konflik yang lebih besar.

b. Dampak perkembangan budaya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat

Pada prinsipnya kebudayaan mencakup suatu pemahaman yang komprehensif serta sekaligus diuraikan dalam beragam variabel dan cara pemahamannya. Dengan demikian apabila suatu bangsa tidak mampu menerapkan prinsip tersebut, maka akan menimbulkan dampak sebagai berikut:

1) Sempitnya cara pandang masyarakat terhadap perubahan budaya dapat mengancam kekayaan budaya lokal (tradisional) sebagai identitas bangsa oleh kebudayaan modern, dimana kebudayaan modern tersebut dianggap sebagai ajang pergaulan dan ciri masyarakat modern.

2) Seiring meningkatkan pengetahuan masyarakat di bidang politik, telah berdampak pada meningkatnya tuntutan masyarakat akan kesejahteraan, namun hal tersebut belum diimbangi dengan kedewasaan berpolitik yang pada akhirnya diekspresikan melalui tindakan-tindakan kekerasan yang menjurus kepada tindakan anarkis.

3) Meningkatnya berbagai motif kejahatan terutama kejahatan yang memanfaatkan kemajuan dunia teknologi sebagai dampak dari perkembangan budaya di bidang ilmu pengetahuan.

4) Kurangnya kepedulian masyarakat terhadap pemeliharaan keamanan dan ketertiban sebagai dampak dari hilangnya rasa gotong royong dan beralih kepada sifat dan perilaku yang individualistis di dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga memberikan peluang bagi terjadinya tindakan kriminal, bahkan timbul saling ketidakpercayaan diantara golongan masyarakat itu sendiri yang pada gilirannya akan mudah terprovokasi yang mengarah pada terjadinya konflik.

5) Pergeseran pola hidup tradisional yang sederhana dan produktif kearah perubahan gaya hidup modern yang kecenderungan kemewah-mewahan dan konsumtif, sehingga berakibat pada peningkatan angka kejahatan khususnya kejahatan konvensional.

6) Pudarnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa serta berkurangnya rasa nasionalisme cenderung mengarah kepada terjadinya disintegrasi bangsa yang disebabkan oleh kecemburuan sosial terkait pembangunan yang tidak merata, terutama pembangunan di wilayah timur Indonesia.

7) Perkembangan budaya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang melalui media cetak maupun elektronik telah memberikan sisi positif, namun juga melahirkan kekhawatiran di kalangan pemuda yang rentan terhadap pengaruh negatif kemajuan teknologi, (seperti adanya tindakan asusila/pornografi dan pornoaksi), sehingga pada akhirnya mengikis moral dan mental bangsa, bahkan cenderung mengabaikan nilai-nilai agama serta budaya adat istiadat.

Dampak yang dapat ditimbulkan oleh perkembangan budaya bukan saja berdampak pada kehidupan masyarakat, namun juga tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan terjadi pada sikap dan perilaku anggota Polri diantaranya adalah:

1) Pesatnya perkembangan budaya di bidang teknologi yang tidak seutuhnya mampu diimbangi oleh seluruh jajaran anggota kepolisian, sehingga berakibat pada pelayanan publik yang tidak memuaskan bahkan tidak mampu menanggulangi kejahatan yang sebabkan oleh pemanfaatan teknologi.

2) Terdapat kecenderungan akan terjadinya penyalahgunaan wewenang bahkan pelanggaran hukum yang bermuara pada perubahan gaya hidup modern dan pola hidup konsumtif.

3) Kebudayaan Indonesia yang pluralistik menuntut wawasan yang lebih luas dalam memahami kebudayaan lokal, oleh karenanya apabila ha tersebut tidak mampu diwujudkan maka akan berdampak pada terhambatnya implementasi Polmas melalui pendekatan budaya.

4) Meningkatnya pengetahuan masyarakat terkait penegakan hukum menuntut Polri melakukan perubahan budaya pola kerja kepolisian ke arah pelayanan yang cepat, mudah dan murah masyarakat terhadap, maka apabila hal ini tidak mampu dipenuhi akan berakibat pada menurunnya profesionalisme Polri yang tengah gencar digalakkan.

5) Perkembangan globalisasi di bidang budaya berpengaruh pula terhadap budaya pelayanan prima di dalam tubuh Polri, dimana selama ini Polri belum sepenuhnya mampu menunjukan prinsip ketanggapsegeraan (responsiveness), keterbukaan (openness), dan akuntabilitas (accountability).

c. Akselerasi transformasi kultural Polri guna mengantisipasi dampak perkembangan budaya dalam rangka mencapai Program Grand Strategi Polri

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 2 tahun 2002 bahwa Polri berperan sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta pemelihara keamanan dan ketertiban, oleh karena itu melalui program Grand Strategi Polri 2025 Kapolri berkomitmen untuk menjadikan perubahan kultur polisi sipil sebagai prioritas akselerasi transformasi Polri dalam rangka mewujudkan pelayanan prima.

Untuk lebih jelasnya di bawah ini merupakan pentahapan Grand Strategi Polri 2005-2025:

1) Tahap I (2005-2010): Membangun kepercayaan (trust building) merupakan faktor pendukung dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian secara efektif dan efisien.

2) Tahap II (2011-2015): Membangun kemitraan (partnership building) Polri merupakan kunci dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, oleh karena itu Polri perlu melakukan kolaborasi dengan institusi terkait maupun masyarakat untuk pembangunan kemitraan.

3) Tahap III (2016-2025): Menuju kesempurnaan (strive for excellence), untuk mencapai kondisi ini, Polri harus mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, untuk itu diperlukan kapabilitas, integritas, akuntabilitas, transparansi, kualitas, berbasis teknologi dan ilmu pengetahuan.

Untuk mensukseskan akselerasi Grand Strategi Polri di atas, maka seyogyanya Polri perlu mengantisipasi dampak perkembangan budaya melalui langkah-langkah sebagai berikut:

1) Mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memperkuat ketahanan budaya lokal sebagai identitas bangsa terhadap ancaman keterpurukan budaya lokal sehubungan dengan masuknya kebudayaan modern.

2) Meningkatkan kewaspadaan kepada masyarakat terkait dampak negatif perkembangan budaya di bidang politik sehingga masyarakat mampu menyalurkan aspirasinya melalui tata cara yang sesuai dengan demokrasi agar tidak sampai merebak kepada tindakan-tindakan kekerasan yang mengarah kepada tindakan anarkis.

3) Melakukan kerja sama dengan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai motif kejahatan yang memanfaatkan kecanggihan teknologi.

4) Mengajak masyarakat untuk ikut peduli terhadap keamanan ketertiban di lingkungannya dengan membangun prinsip gotong royong dan memperkokoh rasa kebersamaan sehingga terhindar dari aksi provokasi perpecahan yang mengarah pada terjadinya konflik .

5) Menghimbau kepada masyarakat untuk mempertahankan pola hidup sederhana di tengah-tengah gaya hidup modern sehingga dapat menghindari dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan konvensional.

6) Melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk bersama-sama memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan rasa nasionalisme untuk menangkal dan mencegah terjadinya disintegrasi bangsa yang disebabkan oleh kecemburuan sosial.

7) Melaksanakan program Polmas melalui pemanfaatan fungsi Forum Kemitraan Polisi-Masyarakat (FKPM) dengan menyelenggarakan kegiatan kepemudaan, kegiatan keagamaan, seminar dan diskusi ilmiah tentang dampak perkembangan ilmu pengetahuan, sehingga mampu meningkatkan moral dan mental bangsa dalam rangka menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan adat istiadat.

Apabila perkuatan ketahanan masyarakat mampu diwujudkan, maka Polri harus lebih meningkatkan lagi pelayanannya kepada masyarakat melalui pelayanan prima Polri sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, namun masih banyak hal yang perlu dibenahi untuk menuju pelayanan sesuai dengan kehendak masyarakat, dalam rangka pencapaian Grand Strategi Polri.

Sesuai dengan arahan Kapolri bahwa akselerasi transformasi Polri ditekankan pada perubahan kultur polisi sipil sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak perkembangan budaya baik secara global, regional, maupun nasional sebagai mana berikut ini :

1) Meningkatkan kemampuan di bidang teknologi guna meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka menanggulangi kejahatan yang memanfaatkan kemajuan teknologi, sehingga mampu mengantisipasi dampak perkembangan budaya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

2) Melakukan pengawasan terhadap perilaku anggota Polri guna menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang ataupun pelanggaran hukum terkait perubahan gaya hidup modern.

3) Meningkatkan dan memperluas wawasan kebangsaan guna memahami karakteristik budaya lokal sebagai implementasi Polmas melalui pendekatan budaya dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

4) Melakukan terobosan ataupun inovasi di bidang pola kinerja kepolisian sehingga tercipta pelayanan prima yang cepat, mudah dan murah dalam rangka mewujudkan postur Polri yang profesional, bermoral dan modern.

5) Memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat sebagai perwujudan pelayanan prima Polri dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip ketanggapsegeraan (responsiveness), keterbukaan (openness), dan akuntabilitas (accountability).

3. KESIMPULAN

a. Perkembangan budaya yang terjadi secara global, regional dan nasional tidak lepas dari peradaban manusia lebih banyak diwarnai dengan adanya perbedaan dan egosentris manusia. Dan era globalisasi telah memunculkan issu global berupa demokratisasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup.

b. Dampak perkembangan budaya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat lebih dominan terkait dengan perkembangan budaya itu sendiri diantaranya, yaitu; terancamnya kebudayaan budaya lokal, meningkatnya tuntutan masyarakat akan kesejahteraan, pemanpaatan kemajuan teknologi untuk menciptakan berbagai motif kejahatan, kurangnya kepedulian masyarakat terhadap Kamtibmas, pegeseran pola dan gaya hidup, pudarnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa serta nasionalisme, terkikisnya moral dan mental bangsa.

c. Adapun dampak yang mungkin terjadi terhadap sikap dan perilaku anggota Polri diantaranya; kurangnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat terkait penanggulangan kejahatan yang memanfaatkan teknologi, terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum karena perubahan gaya hidup modern, kurangnya wawasan dalam memahami karakteristik budaya lokal, meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kinerja pelayanan Polri, dan belum adanya prinsip-prinsip pelayanan prima dalam pelayanan Polri.

d. Akselerasi transformasi kultur Polri dalam mengantisipasi dampak perkembangan budaya dalam rangka pencapaian program Grand Strategi Polri 2025 dengan tahapan; Tahap I (2005-2010): Membangun kepercayaan (trust building), Tahap II (2011-2015): Membangun kemitraan (partnership building), Tahap III (2016-2025): Menuju kesempurnaan (strive for excellence).

e. Langkah-langkah Polri dalam mengantisipasi perkembangan budaya melalui; perkuatan ketahanan budaya lokal sebagai identitas bangsa, meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak perkembangan budaya di bidang politik, melakukan kerjasama dengan masyarakat untuk mengantisipasi berbagai motif kejahatan dengan memanfaatkan teknologi, mengajak masyarakat untuk ikut peduli terhadap Kamtibmas, menghimbau masyarakat untuk mempertahankan pola hidup sederhana, melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta rasa nasionalisme, dan melaksanakan program Polmas melalui pemanfaatan FKPM dalam meningkatkan moral dan mental bangsa.

f. Antisiapsi dampak perkembangan budaya terhadap perilaku Polri diantaranya; meningkatkan kemampuan di bidang teknologi, melakukan pengawasan terhadap perilaku meyimpang, memperluas wawasan kebangsaan, melakukan terobosan dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan prima Polri yang cepat, murah dan murah, menjunjung tinggi prinsip-prinsip ketanggapsegeraan, keterbukaan dan akuntabilitas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar